Pelatihan Audit Mutu Internal Stmik Palangkaraya

Palangka Raya – STMIK Palangka Raya, Rabu 28 Januari 2026 menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Auditor Pengisian Lembar Daftar Tilik Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024–2025 yang diikuti oleh para Auditor di lingkungan STMIK Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kompetensi auditor internal dalam pelaksanaan Audit  mutu Internal di perguruan tinggi.

Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian lembar daftar tilik Audit Mutu Internal sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh institusi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi auditor dalam melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan tridharma perguruan tinggi serta tata kelola unit kerja.

Dalam Kegiatan ini peserta atau dalam hal ini Auditor Audit mendapatkan materi mengenai pemahaman konsep dasar Audit Mutu Internal, peran dan tanggung jawab Auditor, serta teknik pengisian lembar daftar tilik AMI yang tepat dan sistematis.

Kegiatan dilengkapi dengan sesi diskusi dan praktik langsung pengisian instrumen AMI berdasarkan contoh kasus yang relevan dengan kondisi di STMIK Palangka Raya.

Pimpinan Unit Penjamian Mutu Internal dan Pengembangan STMIK Palangka Raya yaitu Ibu Susi Hendartie, M,Kom  sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Dengan auditor yang kompeten dan memahami instrumen AMI secara baik, diharapkan hasil audit dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan mutu institusi secara berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, STMIK Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan visi dan misi institusi.