Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

Unit Penjaminan Mutu Internal Dan Pengembangan  STMIK Palangkaraya

  1. Merencanakan, Menjdawalkan, Melaksanakan, Memonitoring dan Mengevaluasi penjaminan mutu secara konsisten, mengkoordinasikan secara integratif dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian Visi Misi Tujuan dan Sasaran STMIK Palangkaraya;
  2. Melakukan perbaikan kualitas secara Berkala (ContinousQuality Improvement) untuk meningkatkan performa sistem penjaminan mutu STMIK Palangkaraya;
  3. Mendukung kesiapan Institusi dan semua Unit dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SMPE);
  4. Mengupayakan peningkatan standar mutu dalam mencapai Pendidikan Tinggi yang memenuhi standar Nasional dan Internasional;
  5. Merancang dan Mengembangkan kurikulum serta berbagai metode pembelajaran inovatif untuk meningkatkan capaian kompetensi lulusan;
  6. Melaksanakan pengembangan dan Inovasi Sistem Penjamian Mutu berbasis Teknologi dan Komunikasi.

  1. Mendukung tercapainya Visi Misi Tujuan (VMT) STMIK Palangkaraya;
  2. Tersedianya Dokumen Standar Mutu;
  3. Terlaksananya siklus Penjaminan Mutu Internal secara periodik dan berkelanjutan;
  4. Terlaksananya system Monitoring, Evaluasi dan Audit Internal dan Eksternal;
  5. Meningkatnya kerja Unit pelaksana Akademik dan non Akademik dalam pelaksanaan TriDarma;
  6. Memfasilitasi dan mengkoordinasi usaha perbaikan kualitas yang berkelanjutan dari setiap level dan unit di lingkungan STMIK Palangkaraya;
  7. Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab stakeholder dalam berprilaku organisasi untuk menuju budaya mutu.

  1. Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan standar, Pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian standar;
  2. Tersedianya dokumen mutu yang meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, SOP dan Formulir/boring;
  3. Penguatan system Penjaminan Mutu Internal STMIK Palangkaraya untuk mencapai standar mutu Perguruan Tinggi;
  4. Terselenggaranya penetapan standar, Implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit internal serta penetapan standar baru (benchmark);
  5. Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodic dan berkelanjutan;
  6. Optimalisasi proses pembelajaran Inovatif yang memenuhi standar Kurikulum untuk meningkatkan kemampuan kerja lulusan;
  7. Terwujudnya pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang memenuhi standar penelitian dan pengabdian, pembiayaan, kerjasama.