Unit Penjaminan Mutu Internal Dan Pengembangan STMIK Palangkaraya
MISI
- Merencanakan, Menjdawalkan, Melaksanakan, Memonitoring dan Mengevaluasi penjaminan mutu secara konsisten, mengkoordinasikan secara integratif dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian Visi Misi Tujuan dan Sasaran STMIK Palangkaraya;
- Melakukan perbaikan kualitas secara Berkala (ContinousQuality Improvement) untuk meningkatkan performa sistem penjaminan mutu STMIK Palangkaraya;
- Mendukung kesiapan Institusi dan semua Unit dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SMPE);
- Mengupayakan peningkatan standar mutu dalam mencapai Pendidikan Tinggi yang memenuhi standar Nasional dan Internasional;
- Merancang dan Mengembangkan kurikulum serta berbagai metode pembelajaran inovatif untuk meningkatkan capaian kompetensi lulusan;
- Melaksanakan pengembangan dan Inovasi Sistem Penjamian Mutu berbasis Teknologi dan Komunikasi.
TUJUAN
- Mendukung tercapainya Visi Misi Tujuan (VMT) STMIK Palangkaraya;
- Tersedianya Dokumen Standar Mutu;
- Terlaksananya siklus Penjaminan Mutu Internal secara periodik dan berkelanjutan;
- Terlaksananya system Monitoring, Evaluasi dan Audit Internal dan Eksternal;
- Meningkatnya kerja Unit pelaksana Akademik dan non Akademik dalam pelaksanaan TriDarma;
- Memfasilitasi dan mengkoordinasi usaha perbaikan kualitas yang berkelanjutan dari setiap level dan unit di lingkungan STMIK Palangkaraya;
- Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab stakeholder dalam berprilaku organisasi untuk menuju budaya mutu.
SASARAN
- Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan standar, Pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian standar;
- Tersedianya dokumen mutu yang meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, SOP dan Formulir/boring;
- Penguatan system Penjaminan Mutu Internal STMIK Palangkaraya untuk mencapai standar mutu Perguruan Tinggi;
- Terselenggaranya penetapan standar, Implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit internal serta penetapan standar baru (benchmark);
- Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodic dan berkelanjutan;
- Optimalisasi proses pembelajaran Inovatif yang memenuhi standar Kurikulum untuk meningkatkan kemampuan kerja lulusan;
- Terwujudnya pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang memenuhi standar penelitian dan pengabdian, pembiayaan, kerjasama.