BIMBINGAN TEKNIS PELAPORAN DOKUMEN SPMI BAGI PERGURUAN TINGGI SWASTA AKADEMIK DI LINGKUNGAN LLDIKTI WILAYAH XI

Doc. Bimbingan Pelaporan SPMI 2023-09-19 08-26-14

Kegiatan bimbingan Teknis Pelaporan ini dilaksanakan melalui luring dan daring/Zoom pada hari selasa tanggal 19 September 2023 mengenai tempat pusat pelaksanaannya di Balikpapan serta acara ini di kususkan bagi perguruan Tinggi Swasta Akademik di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI. Dalam acara ini ada empat  narasumber yang hadir, berikut sesi materi dan narasumbernya  :

Sesi pertama disampikan oleh Bapak. Prof. H.A Oramahi STP,M.P, beliau Menyampaikan tentang trasformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan Tinggi, dimana ini berhubungan dengan terbitnya Permendikti Nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu dimana isi dari permendikti yang baru ini lebih sederhana daripada sebelumnya. Contoh bentuk sederhananya misalkan proses akreditasi yang sebelumnya dilakukan terhadap masing-masing program studi dengan permintaan data berulang. Dengan aturan baru ini proses akreditasi dapat dilaksankan pada tingkat unit pengelola program studi yaitu departemen/jurusan/sekolah/fakultas. Sehingga data yang sama dapat diserahkan sekaligus untuk beberapa program studi.

Sesi kedua, Sesi ini di sampaikan oleh Bapak Elvi Rusmiyanto P Wardoyo S,SI,M,SI Beliau menjelaskan SPMI secara uu tetap yaitu pasal 52 ayat (2) tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dimana penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi (standar Dikti} hanya permennya aja yang berubah, dan untuk sngkronisasinya atau penyesuaiannya yaitu dua tahun. Beliau juga menyampaikan bahwa siklus PPEPP SPMI tidak berbeda jauh dengan lama, hanya yang berbeda yaitu tentang evaluasi/pemantauan, contohnya tentang pembelajaran dari mulai sampai akhir pembelajaran di ini dilakukan pemantauan oleh unit yang bersangkutan, bisa program studi atau gugus mutu yang ada di prodi. Kalo evaluasi  diri dilakukan setelah akhir proses kegiatan selesai dan yang di lakukan unit yang bersangkutan.

Sesi Ketiga, sesi ini Di sampaikan oleh Dr. Elly Jumiati, S.P., M.P beliau menyampaikan tentang sinergitas SPMI dan SPME pelaksanaan SPMI harus dapat mendorong terwujudnya budaya Mutu, memberikan peluang untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan, karena acuan SPME adalah SPMI Perguruan itu sendiri. Jadi antara SPMI dan SPME saling sinergisitas/salingberkaitan salaing mendukung dan seimbang, artinya penerapan SPMI yang ada di PT ketika dilakukan evaluasi secara SPME harapannya sama. Pada siklus SPMI PPEPP sedangkan siklus SPME/Akrediatsi yaitu EPP. Evaluasi diri dilakukan oleh program studi dan nanti dilakukan audit oleh auditor ,sedangkan SPME dilakukan oleh asesor.

Sesi Keempat, sesi ini disampikan oleh Bapak Mahardi Saputro S.Pd.,MPd, Tentang pelaporan Aplikasi SPMI kemedikbud, Beliau menjelaskan tentang penguplotan dokumen di aplikasi kemendikud, beliau mengungkapkan bahwa dalam penguplotan data di aplikasi sudah banyak Perguruan Tinggi yang mengisi.yang menguplout dokumen, cuman masih ada yang kurang, dan masih banyak yang penguplotannya tidak bisa di buka,jadi diharapkan nantinya diharapkan tidak terjadi lagi.

Dokumentasi dan materi 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*